Menurut DSM-III-R, DSM-IV, dan DSM-IV-TR autisme merupakan istilah gangguan perkembangan Pervasif. Istilah ini menekankan bahwa autisme mencakup abnormalitas serius dalam proses perkembangan itu sendiri sehingga berbeda dengan berbagai gangguan jiwa yang berawal di masa dewasa.
Menurut suryana (dalam rachmayanti & zulkaida,) menyatakan bahwa Autisme didefinisikan sebagai suatu gangguan perkembangan yang kompleks menyangkut komunikasi, interaksi sosial dan aktivitas imajinasi. Gejalanya mulai tampak sebelum anak berusia 3 tahun. Bahkan pada autisme infantile, gejalanya sudah ada sejak lahir. Anak penyandang autis mempunyai masalah gangguan dalam bidang komunikasi, interaksi sosial, gangguan sensoris, pola bermain, perilaku dan emosi.
Menurut Kanner (dalam Berkell, 1992) mendeskripsikan gangguan autisme dengan tiga kriteria umum yaitu adanya gangguan pada hubungan interpersonal, gangguan pada perkembangan bahasa dan kebiasaan untuk melakukan pengulangan atau melakukan tingkah laku yang sama secara berulang-ulang.
Menurut Sutadi (2004), autisme sebenarnya adalah suatu gangguan perkembangan neurobiologist yang berat atau luas. Sedangkan menurut Handojo (dalam sari, 2006) menyatakan bahwa Autisme adalah suatu gangguan perkembangan yang komplek menyangkut komunikasi, interaksi sosial dan aktifitas imajinasi. Sehingga pada anak penyandang autisme tersebut mempunyai masalah atau ganguan dalam bidang komunikasi, perilaku, interaksi sosial dan emosi.
Menurut Karner (Davinson, Neale, & Kring, 2006) menyatakan bahwa autisme adalah seseorang yang memiliki keterbatasan yang parah dalam bahasa dan memiliki keinginan obsesif yang kuat agar segala sesuatu yang berkaitan dengan mereka tetap persisi sama. Anak yang autisme bersikap tidak memperdulikan,mengabaikan,menutup diri dari segala hal yang berasal dari luar dirinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar