Selasa, 30 Oktober 2012

Psikologi Gestalt


Sekilas mengenai psikologi Gestalt

Pada tahun 1929-1939, Piaget ditunjuk sebagai guru besar sejarah pemikiran ilmiah di universitas Geneva. Ia menjadi asisten direktur lalu co-direktur institute Rousseau dan mengajar psikologi eksperimental di universitas Lausnne.
Sejak tahun 1943, Piaget dengen temuannya menerbitkan banyak buku dan loparan tentang persepsi. Puncaknya adalah buku “The Mechanism of Perception” pada tahun 1961 yang menjelaskan struktur, proses, serta relasi antara persepsi dengan intelegnsi seseorang.
Psikologi Gestalt adalah sebuah teori yang menjelaskan proses persepsi melalui pengorganisasian komponen-komponen sensasi yang memiliki hubungan, pola, ataupun kemiripan menjadi kesatuan, yang pada intinya psikologi Gestalt memandang secara keseluruhan melalui persepsi yang mewakili. Aliran Gestalt dipelopori oleh Max Wertheimer.
Salah satu tokoh pemikiran Psikologi gestalt (1886-1941)  teori Koffka tentang belajar antara lain :
a)      Jejak ingatan (memory traces)
Adalah suatu pengalaman yang membekas di otak. Jejak – jejak ingatan ini diorganisasikan secara sistematis mengikuti prinsip-prinsip Gestalt dan akan muncul kembali jika kita mempersepsikan sesuatu yang serupa dengan jejak-jejak ingatan tadi.
b)      Perjalanan waktu berpengaruh terhadap jejak ingatan.
Perjalanan waktu itu tidak dapat melemahkan, melainkan menyebabkan terjadinya perubahan jejak, karena jejak tersebut cenderung diperhalus dan disempurnakan untuk mendapat Gestalt yang lebih baik dalam ingatan.




Hukum – hukum belajar Gestalt
1)      Hukum Pragnanz
Mengatakan bahwa persepsi cenderung mengambil bentuk yang lengkap, sederhana, dan bermakna. Hukum ini menyatakan bahwa stimulus disusun dengan cara sesederhana mungkin.
2)      Hukum Kesamaan
Objek atau element yang sama terlihat sebagai satu kelompok yang ditentukan oleh kesamaan bentuk, warna, arah, dan ukuran.
3)      Hukum nasib bersama
Element – element yang bergerak dengan arah yang sama akan dipersepsikan sebagai satu kelompok.
4)      Hukum keterdekatan
Sebuah pengelompokan yang terbentuk karena adanya hubungan objek-objek yang saling berdekatan secara keruangan.
5)      Hukum penutupan
Hokum ini berasumsi bahwa kita secara perceptual cenderung menutup melengkapi objek yang tidak utuh dengan tujuan untuk meningkatkan keteraturan dan kestabilan.
6)      Hukum simetri
Sebagian besar objeknya dapat dibagi dalam dua bagian yang kurang lebih simetris.
7)      Hukum kontunuitas
Objek visual dapat disusun sedemikian rupa sehingga dapat mengarahkan pandangan mata mengikuti arah tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar